Jumat, 30 Agustus 2019

CSIS Pesimistis Jokowi Mampu Pindahkan Ibu Kota di Periode Keduanya

Jakarta - Pengamat politik di Pusat Studi Internasional Strategis (CSIS) Arya Fernandez pesimistis dengan rencana pemerintah untuk memindahkan ibukota nasional. Karena legalisasi rancangan regulasi di tangan parlemen diyakini akan sulit.

"Saya melihat bahwa ini cukup rumit, peta politik di DPR tentu tidak mudah bagi pemerintah untuk memperlancar perubahan rancangan undang-undang, mungkin konsekuensi hukum dari transfer yang membuat banyak perubahan," kata Arya di Kantor CSIS , Jakarta Pusat, Kamis, 29 Agustus 2019.

Arya memperkirakan bahwa relokasi ibukota nasional akan sulit pada periode kedua Presiden Jokowi.

Namun bukan tidak mungkin, relokasi modal dapat berjalan dengan lancar jika pemerintah mampu berbicara dengan para pihak di Senanyan tentang proyek besar tersebut.

"Jadi presiden yang mendekati yang pertama adalah partai pendukung. Jelaskan sikap dan posisi presiden dari presiden dan rencana pemindahan ibu kota ini," katanya.

Pindah ke Kalimantan Timur
Sebelumnya, Presiden Jokowi telah mengumumkan pernyataan terkait rencana pemindahan ibu kota dari DKI Jakarta ke Kalimantan Timur.

Ia menilai hal ini dilakukan karena urgensi berbagai faktor, mulai dari sosial, budaya, dan ekonomi, yang bebannya tidak lagi dapat ditanggung oleh Jakarta dengan perencanaan tata ruang yang semakin meningkat.

Direncanakan lokasi ibukota baru akan berada di beberapa wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar