Jakarta-- Manajemen PT PLN (Persero) meluruskan kabar pemotongan gaji pegawai fungsinya untuk menutupi kompensasi pemadaman listrik yang terjadi di sebagian Jawa pada Minggu (4/8/2019).
Direktur Pengadaan Strategis II PT PLN (Persero) Djoko Raharjo Abumanan mengatakan, di PLN ada pendapatan pegawai di luar gaji pokok. Besarannya dihitung berdasarkan capaian kinerja masing-masing pegawai dan organisasi termasuk direksi.
"Di PLN, jangan salah. PLN ada bonus tiap pegawai tiap kinerjanya. Kinerja sales tidak capai, termasuk saya, kena bonus pencapaian index akan terkoreksi," kata Djoko, di Kantor Ombudsman, Jakarta, Kamis (8/8/2019).
Djoko mengungkapkan, untuk menutupi kompensasi pemadaman listrik yang dipotong bukan gaji pokok, tetapi pendapat diluar gaji atau bonus berdasarkan kinerja pegawai tersebut.
Setiap pegawai bonusnya yang kena. Termasuk pendapatan di luar gaji," tuturnya.
Menurut Djoko, akibat pemadaman listrik yang terjadi pada Minggu (4/9/2019) berimbas pada penurunan kinerja pegawai, termasuk kinerja jajaran direksi PLN. Sehingga menjadi konsekuensi pegawai berkuran pendapatanya.
"Prestasi terkoreksi karena pencapaian di suatu kurun waktu tidak tercapai. Termasuk direksi akan kena juga terdampak, dilihat dari prestasi kinerja," tandasnya.
Agen Pokeronline Terpercaya|Agen Pokeronline Terbaik|Bandar Poker Terpercaya|Agen Pokeronline Terbaru|Agen Judi Online|Situs Poker Terpercaya|Situs Judi Online



Tidak ada komentar:
Posting Komentar